• head_banner
  • head_banner

Peraturan Baru tentang Pemeriksaan Mobil Barang Blue Label

Menurut Peraturan Penerapan Undang-Undang Keselamatan Lalu Lintas Jalan Republik Rakyat Tiongkok, berat total truk merek biru tidak boleh melebihi 4,5 ton, dan truk kosong dan kelebihan berat badan tidak boleh lulus pemeriksaan tahunan.Kalaupun mereka ikut inspeksi tahunan, mereka tidak bisa lulus.Pembebanan berlebih pada kendaraan kosong biasanya dilakukan dengan tujuan pemuatan berlebih, dan kemudian dipasang pagar pembatas, kotak peralatan, braket tetap, dll.Oleh karena itu, mereka dapat dilepas sebelum pemeriksaan tahunan.Namun perlu diperhatikan bahwa dalam pengangkutan barang juga harus diangkut secara ketat sesuai peraturan, dan perlu diingat jangan sampai melebihi batas dan kelebihan muatan.

Berikut rangkuman peraturan baru pemeriksaan truk merek biru:

/bpw/

1.Dalam 10 tahun, diperlukan pemeriksaan tahunan, sedangkan di atas 10 tahun, diperlukan pemeriksaan tahunan setiap 6 bulan

2. Massa total tidak boleh melebihi 4,5 ton, jika tidak maka tidak dapat dikendarai dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat lulus inspeksi tahunan

3.Isi item inspeksi tahunan dalam “Item dan Metode Inspeksi Teknis Keselamatan Kendaraan Bermotor” dihapus: kebisingan, speedometer, efisiensi suspensi, keekonomian, daya, deviasi lampu depan;Konten proyek baru: kedalaman tapak ban (roda kemudi untuk model kendaraan utama);Alat pengangkat roda (bila tidak ada kondisi parit, dapat digunakan cara lain untuk mengamati komponen sasis);Jarak sumbu roda (pemeriksaan keselamatan terdaftar)


Waktu posting: 02-Sep-2023